News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi II DPR Masukkan RUU Pertanahan dalam Prolegnas 2020

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung di kompleks gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyatakan siap membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, di awal masa kerja tahun ini.

Ketua Komisi II DPR fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR kemungkinan akan membahas RUU Pertanahan dari awal.

Kendati begitu, Doli memastikan pembahasan mendalam hanya akan dilakukan khusus pasal-pasal yang dianggap belum rampung.

Ia menyebut, RUU Pertanahan akan menjadi satu dari delapan RUU prioritas di program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.

Baca: Ahmad Doli Kurnia Pimpin Komisi II DPR

"Nanti yang mau kita bicarakan (RUU Pertanahan) di hari Senin (11/11/2019), tentu kami harus menyesuaikan, kami kan anggota-anggota baru, cuma hanya beberapa saja yang lama, nanti akan kami pelajari. Semangat yang berkembang di komisi II kita mungkin mulai dari awal, tapi catatan-catatan yang kemarin kita anggap hampir rampung, itu tidak akan kita bahas terlalu lama," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

"Tim kami sudah ajukan, salah satu (RUU Pertanahan) ada 8 UU yang kita usulkan di tahun 2020 ini, akan menjadi prioritas pembahasan salah satunya RUU Pertanahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPR berencana akan mengundang kembali Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Senin (11/11/2019) mendatang.

Hal itu untuk berdiskusi soal RUU Pertanahan, di samping soal rencana-rencana kerja kementerian selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, RUU Pertanahan akan menjadi prioritas di Komisi II, lantaran DPR periode sebelumnya sudah sepakat mengamanatkan carry over ke periode saat ini.

"Komisi II di dalam rapat awal ini mengundang semua mitra kerja, untuk mendengarkan rencana kerja strategis mereka masing-masing. kami nanti juga akan pada hari Senin (11/11/2019) mengundang menteri ATR BPN. Mengenalkan apa rencana-rencana kerja strategis mereka dalam lima tahun, tapi kalau mengenai soal Undang-undang Pertanahan sendiri," kata Doli.

"Kami dalam rapat internal sudah sepakat, karena itu amanat dari periode yang lalu, yang belum selesai, dan itu masuk di dalam undang-undang carry over yang harus diselesaikan, itu juga menjadi salah satu prioritas dan nanti akan kita bahas," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini