News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Polemik Kasus Novel Baswedan, Haris Azhar: Ini Semua Karena Negara Diam

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar ikut menyoroti adanya pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang diduga melakukan rekayasa dalam kasusnya.

Dilansir dari kanal Youtube Tribunnews.com (9/11/2019), menurut Haris semua ini terjadi karena negara yang diam.

"Ini semua karena negara diam, negara tidak bekerja, negara selalu lempar janji dari satu tim ke tim yang lain, dari satu jadwal deadline ke jadwal deadline yang lain," tuturnya.

Aktivis HAM menilai semakin lama kasus Novel ditangani maka akan semakin banyak orang yang masuk untuk mengaburkan persoalan yang sebenarnya.

Baca: Tak Hanya Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq dan Amien Rais

Yakni penangkapan pelaku yang telah melakukan aksi penyiraman air keras ke mata Novel Baswedan.

"Ibarat masuk angin, ketika kasus Novel tidak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik akhirnya situasi ini diisi oleh orang yang menurut saya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris Azhar.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. (Tribunnews.com/Glery)

Adanya pelaporan yang dilakukan Dewi Tanjung terhadap Novel membuat Haris merasa, penyidik senior KPK telah menjadi korban diatas korban.

Novel juga telah mengalami rugi diatas kerugian yang ia alami selama ini.

Haris menilai, tuduhan rekayasa penyerangan yang dilakukan oleh Dewi Tanjung hanyalah bentuk fitnah terhadap Novel.

"Saya bisa bilang Novel itu sudah jadi korban kekerasan, korban kesehatan, sekarang dia jadi korban fitnah."

Sekali lagi Haris menegaskan, adanya polemik ini Novel lah yang paling dirugikan.

"Kita bisa lihat dari sisi sebenarnya ini merugikan Novel", imbuhnya.

Haris menyebut kasus ini hanya diam ditempat, tidak ada kemajuan dalam kasus penyerangan ini.

"Sebenarnya nggak ada yang bergerak maju dari kasus Novel ini sendiri," ujarnya.

Menurut aktivis HAM, Jokowi sebagai Presiden tidak dapat menuntaskannya dengan baik.

Kasus Novel tidak ada kemajuan hingga batas yang telah ditentukan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Haris menganggap Jokowi hanya memberikan janji-janji manis semata.

"Jokowi ini kan Presiden spesialis bikin janji. Kalau martabak nih, ada martabak isi kacang isi keju, kalau dia (Jokowi) martabak spesial isi janji. Isinya, janji-janji aja, ya gitu," ungkap Haris.

Baca: Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP: Itu Sikap Individu, Bukan Partai

Haris juga menduga Jokowi tidak akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

Sebelumnya diketahui Politisi PDI-P Dewi Tanjung telah melaporkan Novel Baswedan.

Dewi menuding Novel telah melakukan rekayasa terhadap kasus penyiraman air keras yang Novel alami pada 11 April 2017 silam. 

Wanita 39 tahun ini menilai ada beberapa kejangalan dalam kasus tersebut.

Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM/RINDI NURIS)

Mulai dari rekaman CCTV, perban, hingga kebutaan yang dialami oleh Novel Baswedan.

Selain itu, ia juga menyoroti reaksi Novel saat terkena air keras.

Reaksi Novel dianggap tidak seperti korban yang terkena air keras. 

Sehingga Kader PDIP ini menuding Novel telah membuat berita bohong.(*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini