TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan bunuh diri terjadi Desa Noongan, Jaga II, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019), pembunuhan ini diduga dilakukan DR alias Dom (40) kepada istinya Sandra Mokalu (39).
Pembunuhan diduga dilakukan antara Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 23.00 WITA, hingga Minggu pada pukul 01.00 WITA.
• Dosen di Bali Bunuh Diri, Sempat Sampaikan Niatnya saat Video Call dengan Istri
Setelah melakukan pembunuhan, DR kemudian bunuh diri dengan menggantung diri di perkebunan miliknya yang tak jauh dari rumah.
Kronologi sementara diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda, Senin (11/11/2019).
Mulanya diungkap Yuriko, DR menghabisi nyawa istrinya menggunakan paranga.
Saat itu sang istri dihabisi oleh pelaku di atas ranjang kasur.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Setelah memastikan korban tewas, pelaku memindahkan korban ke kamar mandi menggunakan kasur.
Disebut Yuriko, DR melukai sang istri dengan mehujamkan parangnya beberapa kali di bagian tubuh yang sama.
Dari penemuan itu, pihaknya menganalisa pelaku telah mahir menggunakan parang.