News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Kemendikbud Buka Lowongan CPNS 2019, Berikut Formasi dan Alokasi Penempatannya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud Umumkan 2.196 Formasi CPNS 2019, Catat Persyaratannya, Pendaftaran Mulai 13 November

TRIBUNNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemendikbud No 126533/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Pengumuman tersebut berisi informasi terperinci mengenai formasi yang dibutuhkan seperti jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi.

Mengetahui Kemendikbud membuka sebanyak 202 formasi pada seleksi CPNS 2019.

Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.

CPNS 2019 Kemendikbud (TribunStyle.com/ Instagram @kemendikbud.ri) ()

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://sscasn.bkn.go.id dan http:// cpns.kemdikbud.go.id

Perserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pada seleksi CPNS tahun ini, kementrian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim juga akan memberikan peluang unutk lulusan SMA/SMK/SLTA, DIII hingga S1.

Dilansir dari TribunStyle.com, sebanyak 202 formasi akan dibagi pada 2 tempat yakni di Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis.

Berikut ini rincian formasi seleksi CPNS 2019 pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Strata S1

  • Analis Barang Milik Negara, 3 formasi
  • Analis Jabatan, 2 formasi
  • Analis Kata dan Istilah, 6 formasi
  • Analis Kemitraan, 2 formasi
  • Analis Kerja Sama, 2 formasi
  • Analis Mutu Pendidikan, 3 formasi
  • Analis Organisasi, 2 formasi
  • Analis Penegakan Integritas dan Disiplin Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 formasi
  • Analis Penilaian dan Akreditasi, 2 formasi
  • Analis Sistem Informasi dan Jaringan, 5 formasi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 formasi
  • Analisis Tata Laksana, 3 formasi
  • Penelaah kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, 10 formasi
  • Pengelola Data Arkeologi, 4 formasi
  • Pengelola Poliklinik, 3 formasi
  • Pengkajian Bahasa dan Sastra, 14 formasi
  • Penyuluh Bahasa, 4 formasi
  • Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, 4 formasi
  • Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 25 formasi
  • Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat, 2 formasi
  • Penyusun Rencana Mutasi, 2 formasi
  • Perancang Sistem Informasi Kepegawaian, 1 formasi

Diploma III (DIII)

  • Pengelola Administrasi Tempat Uji Kompetensi, 1 formasi
  • Pengelola Bahan Pustaka, 3 formasi
  • Pengelola Barang Milik Negara, 20 formasi
  • Pengelola Data Temuan Pengawasan, 2 formasi
  • Pengelola Formasi dan pengadaan Pegawai, 1 formasi
  • Pengelolaan Bahan Pustaka, 14 formasi
  • Pengelola Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 4 formasi
  • Pengelola Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 3 formasi
  • Pengelola Penyelenggaraan Diklat, 2 formasi Pengelola Sistem dan Jaringan, 1 formasi
  • Pengelola Data Laporan Keuangan, 4 formasi
  • Pengelola Data Penganggaran, 2 formasi
  • Pranata Fotografi, 2 formasi
  • Sekretaris, 2 formasi
  • Teknisi Peralatan dan Mesin, 1 formasi
  • Verifikator Keuangan, 29 formasi

SMA/SLTA/SMK

  • Pengadministrasi Keuangan, 3 formasi
  • Teknisi Laboratorium, 2 formasi
  • Teknisi Pemetaan dan Penggambaran, 6 formasi

Sementara itu untuk unit kerja di Kemendikbud ini yang mendapatkan alokasi formasi (alokasi penempatan) adalah sebagai berikut.

a. Unit Utama Pusat

1.Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Kebudayaan
4. Inspektorat Jenderal
5. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
6. Badan Penelitian dan Pengembangan

b. Unit Pelaksana Teknis

1. UPT Kemendikbud Wilayah Aceh
2. UPT Kemendikbud Wilayah Sumatera Utara
3. UPT Kemendikbud Wilayah Sumatera Barat
4. UPT Kemendikbud Wilayah Kepulauan Riau
5. UPT Kemendikbud Wilayah Riau
6. UPT Kemendikbud Wilayah Jambi
7. UPT Kemendikbud Wilayah Bengkulu
8. UPT Kemendikbud Wilayah Sumatera Selatan
9. UPT Kemendikbud Wilayah Kepulauan Bangka Belitung
10. UPT Kemendikbud Wilayah Jawa Barat
11. UPT Kemendikbud Wilayah DKI Jakarta
12. UPT Kemendikbud Wilayah Banten
13. UPT Kemendikbud Wilayah Jawa Tengah
14. UPT Kemendikbud Wilayah D.I. Yogyakarta
15. UPT Kemendikbud Wilayah Jawa Timur
16. UPT Kemendikbud Wilayah Bali
17. UPT Kemendikbud Wilayah Nusa Tenggara Barat
18. UPT Kemendikbud Wilayah Nusa Tenggara Timur
19. UPT Kemendikbud Wilayah Kalimantan Utara
20. UPT Kemendikbud Wilayah Kalimantan Barat
21. UPT Kemendikbud Wilayah Kalimantan Tengah
22. UPT Kemendikbud Wilayah Kalimantan Timur
23. UPT Kemendikbud Wilayah Kalimantan Selatan
24. UPT Kemendikbud Wilayah Sulawesi Utara
25. UPT Kemendikbud Wilayah Sulawesi Barat
26. UPT Kemendikbud Wilayah Sulawesi Tengah
27. UPT Kemendikbud Wilayah Sulawesi Selatan
28. UPT Kemendikbud Wilayah Sulawesi Tenggara
29. UPT Kemendikbud Wilayah Gorontalo
30. UPT Kemendikbud Wilayah Maluku
31. UPT Kemendikbud Wilayah Maluku Utara
32. UPT Kemendikbud Wilayah Papua
33. UPT Kemendikbud Wilayah Papua Barat

Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Febriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini