News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Kemendikbud Umumkan 2.196 Formasi CPNS 2019, Catat Persyaratannya, Pendaftaran Mulai 13 November

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud Umumkan 2.196 Formasi CPNS 2019, Catat Persyaratannya, Pendaftaran Mulai 13 November

b. KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.

c. pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.;

d. ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

e. Transkrip/daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar, berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar);

1) Transkrip/daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

f. khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini