News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Soal Habib Rizieq, Menlu Retno Marsudi Disebut Tak Pernah Surati Arab Saudi Soal Status Rizieq

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun. Berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Mahfud MD menduga jika Habib Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan pemerintah Saudi Arabia.

Hingga saat ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku belum ada bukti dokumen yang menunjukkan pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq Shihab.

“Sampai hari ini tak ada bukti pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu," ucapnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan akan menyekesaikan polemik ini jika ada bukti pencekalan pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada dirinya.

“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” pungkasnya.

Isu Permintaan Pencekalan dari Indonesia

Sementara itu, mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut, adanya isu permintaan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Saudi Arabia untuk mencekal Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan Kapitra dalam program Kompas Petang yang diunggah di YouTube Kompas TV, Senin (11/11/2019).

Kapitra Ampera (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

"Katanya ada permintaan dari Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Saudi Arabia suapaya Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia," ungkapnya.

Politisi PDIP tersebut juga menyebut perlunya penelusuran terkait kebenaran permintaan pemerintah Indonesia.

"Yang perlu ditelusuri adalah apa betul ada permintaan pemerintah Indonesia untuk mencekal Habib Rizieq melalui otoritas Saudi Arabia," ucapnya.

Ketika ditanya tentang asal dugaan adanya permintaan dari pemerintah Indonesia, Kapitra tidak memberikan jawaban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini