TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, jika koperasi itu adalah suatu pilar ekonomi yang dari waktu ke waktu sudah terbukti.
Pilar-pilar ekonomi di masyarakat itu harus punya daya tahan, terhadap perkembangan ekonomi dunia yang sekarang ini begitu berat tantangannya.
"Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang juga begitu banyak, pak Jokowi meminta agar didorong kelembagaannya dalam bentuk koperasi, sehingga pemerintah mudah mengelolanya," ucap Teten Masduki saat membuka Munas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Makassar Senin (11/11/2019) malam.
Acara pembukaan Munas dihadiri sekitar 1.000 orang dari semua unsur gerakan seperti Pimpinan Paripurna Dekopin, Dekopinwil, Dekopinda, Induk-induk, dan peninjau.
Tampak pula Jimly Asshiddiqie dan Fadel Muhammad, dua tokoh nasional yang siap maju dalam persaingan merebut kursi Ketua Umum Dekopin 2019-2024.
Baca: Menko Airlangga dan Menteri Teten Beda Suara soal Peleburan Omnibus Law
Ia juga menambahkan bahwa koperasi juga ini harus dikenalkan di anak-anak milenial, baik anak-anak mahasiswa guna mempopulerkan lagi koperasi di kalangan anak-anak muda.
Teten pun mengapresiasi semangat dan antusiasme peserta Munas tak surut meski berlangsung hingga dini hari.
“Saya sempat tanya Pak Nurdin, apakah mungkin Munas dibuka tengah malam. Dan saya menjadi yakin dengan jawaban Pak Nurdin bahwa sebagai orang gerakan semangat orang-orang koperasi tak akan pernah padam kapan dan di mana pun. Saya salam hangat dari Pak Jokowi untuk bapak ibu semua yang hadir di Munas ini,” kata Teten.
Dekopin adalah wadah perjuangan dan kebersamaan
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan, Dekopin adalah wadah perjuangan dan kebersamaan dalam mewujutkan keadilan dan kemakmuran sosial melalui koperasi.
Dekopin adalah wadah tunggal yang mengawal roh koperasi Indonesia karena gerakan koperasi siap melawan setiap upaya memecah belah koperasi di wilayah hukum NKRI.
Nurdin Halid mengapresiasi komitmen Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki yang berusaha keras hadir di Makassar untuk membuka secara resmi Munas Dekopin.
“Pak Teten ini memang murni orang gerakan yang enerjik. Tokoh dan pejuang gerakan anti korupsi yang terus melekat hingga hari ini. Beliau harus menghadiri rapat Ekonomi Terbatas dengan Presiden hingga sore tadi, langsung ke bandara dan tiba di tengah-tengah kita di malam yang larut ini,” ujar Nurdin Halid.
Baca: Deklarasi Pembentukan Koperasi Pariwisata RI Perkuat 11 Destinasi Wisata Prioritas
Nurdin menjelaskan, bahwa koperasi adalah jatidiri bangsa Indonesia karena dalam koperasi ada nilai-nilai khas Indonesia seperti kebersamaan, semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia selama berabad-abad.
Para pendiri bangsa, khususnya para perumus Pasal 33 UUD 1945 yang dipimpin Bung Hatta, meletakkan koperasi pada Ayat (1) Konstitusi kita.
“Berkoperasi adalah cara terbaik yang dipilih oleh para Bapak Bangsa untuk membangun ekonomi negara ini,” tegas Nurdin Halid.
Secara hukum, Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi sudah tercantum dalam UU Koperasi Tahun 1967 dan Tahun 1992 yang berlaku hingga saat ini.
Nurdin Halid bercerita, pada Juli 1947 atau dua tahun setelah Indonesia Merdeka, dalam suasana Perang Kemerdekaan, Bung Hatta menghadiri Kongres Koperasi I di Tasikmalaya.
Dalam banyak keterbatasan di era Indonesia baru berusia dua tahun dan suasana perang, gerakan koperasi dari seluruh Indonesia berkumpul di Tasikmalaya.
Dan, salah satu keputusan penting bernilai sejarah ialah lahirnya Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan ekonomi rakyat.
Nurdin Halid kerap menyatakan sikapnya tentang wadah tunggal Dekopini.
Sama seperti ICA sebagai wadah tunggal gerakan koperasi dunia yang menjadi pengawal nilai dan prinsip yang menjadi identitas koperasi.
Baca: Teten Masduki Apresiasi GrabKios dalam Membantu Warung Tradisional
Hubungan ICA dan Dekopin bisa juga digambarkan seperti hubungan FIFA dan PSSI.
“Seluruh federasi sepakbola di dunia, termasuk PSSI, harus tegak lurus dengan nilai, visi, dan misi sepakbola dunia yang dikawal oleh FIFA. Sekali PSSI melabrak nilai dan prinsip FIFA, PSSI langsung diberi sanksi,” ujar Nurdin.
“Jadi, demokrasi tidak identik dengan mentolerir keinginan setiap orang atau kelompok untuk mendirikan organisasi tandingan yang justru merusak nilai, prinsip, visi, dan misi koperasi yang sudah mendunia. Jadi, wadah tunggal Dekopin adalah sebuah keniscayaan, bukan pilihan,” ujar Nurdin. (Tribun Timur/Saldy Irawan/*)