Asiang diketahui tak sekali membantu Zola dalam rupa uang.
Namun sudah sejak 2001.
Waktu itu Asiang mengerjakan proyek lewat PT Sumber Swarnanusa dan PT Chalik Sulaiman Bersaudara.
Proyek yang Mengalir
Selain itu sejak 2016 Asiang diketahui beberapa kali memberi uang pada Zola melalui Apif Firmansyah yang merupakan orang kepercayaan Zola.
Pada 2017 Asiang dapat proyek Rp 30 miliar untuk pengerjaan jalan Panerokan-Sungai Bahar.
Pembangunan Jalan Sungai Duren ke Sungai Bulu melalui PT Sumber Swarnanusa Rp 9 miliar dan rigit beton Tempino ke Muara Bulian Rp 10 miliar.
"Melalui PT Chalik Sulaiman Bersaudara," kata Iskandar selaku JPU KPK.
Kondisi Asiang Sekarang
Asiang diketahui menjalani sidang perdana yang dipimpin oleh Victor Togi Rumahorbo.
Asiang diketahui dititipkan Jaksa KPK pada pengadilan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.
Baca: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anak Menkumham Yasonna
Baca: Novel Baswedan Diserang Dewi Tanjung dan OC Kaligis, Gempuran Terhadap KPK?
Asiang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi 2017 - 2018
Siapa mengurus uang ketok palu?
Kusnindar, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, mengaku berperan mengurus jatah uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 untuk koleganya sesama anggota.