TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tiba di Jambi, Selasa (12/11/2019) pagi. Suami dari Sherrin Tharia itu tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan khusus.
Zumi Zola menggunakan jaket dan topi. Wajahnya pun ditutup masker.
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, untuk dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (12/11/2019).
Kedatangan Zumi Zola ke Jambi untuk menjadi saksi terdakwa Jeo Fandy Yoesman atau Asiang, dalam kasus ketok palu dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Insya Allah, mudah-mudahan kita hadirkan besok Zumi Zola sebagai saksi," kata Iskandar, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman parkir Pengadilan Tipikor Jambi.
Mengapa Asiang?
Sebelumnya diketahui Jeo Fandy Yoesman alias Asiang ditahan karena diduga menjadi bagian dari suap RAPBD 2018 san barter proyek.
Perbuatan Asiang bersama-sama dengan Arfan, Erwan Malik, Saipudin dan Zumi Zola memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang Rp 5 miliar pada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebanyak Rp 5 miliar.
Hal ini diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana sudah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan aras UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Loyal pada Zumi Zola, Asiang kerap dapat proyek puluhan miliar
Jeo Fandy Yoesman alias Asiang ternyata adalah orang loyalnya Zumi Zola.
Pernyataan ini keluar dalam dakwaan Asiang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya orang loyalnya Zola," kata Iskandar selaku Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan dakwaan Asiang, pada Kamis (3/10/2019).
Baca: Empat Saksi Kasus Suap Jasa Konsultansi di Perum Jasa Tirta II Dipanggil KPK
Baca: Hari Ini Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Balik ke Jambi, Jadi Saksi untuk Terdakwa Asiang