1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi.
Untuk lebih jelasnya bisa download pengumumannya di link ini.
Pendaftaran dilakukan secara online sudah dimulai sejak tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019.
Dapatkan informasi perkembangan CPNS 2019 di sini. (*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)