TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring di portal resmi sscn.bkn.go.id.
Satu di antara kementerian/lembaga yang membuka lowongan untuk CPNS 2019 adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada CPNS 2019 ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka 554 lowongan.
Baca: 10 Formasi Teratas dengan Pelamar Terbanyak CPNS 2019, Penjaga Tahanan Capai 1.429 Pelamar
Baca: Bappenas Buka 209 Formasi CPNS 2019, Berikut Kualifikasi Pendidikannya
Jumlah tersebut dialokasikan untuk formasi cumlaude, Putra/Putri Papua/Papua Barat, Disabilitas, dan Umum.
Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka 55 lowongan untuk cumlaude, 2 lowongan untuk Putra/Putri Papua/Papua Barat, 11 lowongan untuk Disabilitas, dan 486 untuk Umum.
Verifikasi/seleksi administrasi:
Pada saat melakukan verifikasi administrasi, calon peserta wajib harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) ke Panitia Daerah (Panda)/Polda sesuai formasi yang dilamar, dnegan membawa:
1. Kartu Pendaftaran SSCASN 2019
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kapolri u.p As SDM Kapolri di Jakarta, diketik dengan komputer, diberi materai Rp 6.000, dan ditandatangani pelamar
3. Ijazah asli dan 2 lembar fotokopi beserta transkip nilai pendidikan umum terakhir yang digunakan untuk melamar, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4. Dua lembar fotokopi sertifikat akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. KTP asli dan 2 lembar fotokopi
6. Akta Kelahiran asli 2 lembar fotokopi yang dlegalisir oleh pejabat yang berwenang
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan 2 lembar fotokopi dari Polres setempat yang masih berlaku
8. Surat keterangan dokter yang menyatakan tidak hamil/mengandung bagi peserta wanita
9. STR asli dan 2 lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
10. Asli dan 2 lembar fotokopi sertifikat kursus komputer
11. asli dan 2 lembar fotokopi sertifikat CCNA/MTCNA (bagi pelamar formasi Pranata Komputer terampil dan Pranata Teknologi Informasi Komputer)
12. Asli dan 2 lembar fotokopi sertifikat/surat tanda selesai magang di kantor bantuan hukum/pengacara yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (bagi pelamar analisis hukum)
Baca: 5 Instansi dengan Pendaftar Terbanyak dalam CPNS 2019, Kemenkumham Sementara Capai 2.406 Pelamar
Baca: Pendaftaran CPNS, Inilah Instansi Pusat dan Daerah yang Paling Sedikit Peminat pada 2018
13. Asli dan 2 lembar fotokopi surat keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitanya (bagi formasi disabilitas)
14. Asli dan 2 lembar fotokopi akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan di perkuat keterangan dari kepala desa atau kepala suku (bagi formasi putra/putri Papua/Papua Barat
15. pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah sebanyak 10 lembar
16. Asli 2 (dua) lembar surat pernyataan yang berisi 4 (empat) butir pernyataan berikut ini:
a. Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat
pengangkatannya sebagai CPNS Polri
b. Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatan sebagai CPNS Polri
c. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai CPNS Polri sebesar 20 kali biaya seleksi dan 20 kali biaya pendidikan bagi CPNS Polri yang telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar)
d. Bersedia ditempatkan pada satuan kerja dalam wilayah polda yang sama sesuai formasi yang dilamar
17. Berkas administrasi yang akan diverifikasi agar dimasukkan ke dalam stofmap dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar dan nama Polda/panda dengan ketentuan:
a. Stofmap warna kuning untuk pendidikan D-IV/S1/S2
b. Stofmap warna biru untuk pendidikan D3
18. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian oleh Panitia Daerah
Berikut tahap seleksi Kepolisian Negara Republik Indonesia:
1. Seleksi administrasi dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), Materi dari Panselnas yang meliputi:
a. Tes Intelegensi Umum (TIU)
b. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:
a. Aspek pengetahuan menggunakan CAT
b. Asoek keterampilan (praktek dan perilaku), dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda)
4. Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria MS atau TMS
5. Tes Psikologi dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria MS atau TMS
6. Tes Kesempatan Jasmani (TKJ) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria MS atau TMS untuk formasi khusus disabilitas tidak dipersyaratkan TKJ
7. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria MS atau TMS.
Silahkan unduh file berikut untuk informasi lebih lengkap:
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)