News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Satu Juta Orang Registrasi Akun sscn.bkn.go.id CPNS 2019, Ini 10 Formasi Pelamar Terbanyak

Penulis: Miftah Salis
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Akun SSCN 2019

4. Unggah foto diri dengan pose memgang KTP dan kartu informasi akun

5. Lengkapi biodata dan pastikan terisi dengan benar

6. Pilih formasi dan jabatan sesusai pendidikan

7. Lengkapi data

8. Unggah dokumen persyaratan

9. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

10. Data kemudian akan diverifikiasi

Alur pendaftaran CPNS 2019

Dalam pendaftarannya nanti, pelamar diwajibkan untuk menguggah sejumlah dokumen penting sebagai syarat.

 

Berikut ini sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan pelamar yang diinformasikan oleh BKN dalam buku petunjuk tersebut.

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  •  Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Tahun ini, pemerintah membuka lowongan di 68 Kementerian/Lembaga serta 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kementerian Agama menjadi instansi pusat dengan kebutuhan formasi terbanyak yakni sejumlah 5.815.

Dari 67 instansi pusat tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Riset dan Teknologi, jadi instansi dengan kebutuhan formasi paling sedikit yakni 11.

Sementara untuk instansi daerah, Provinsi DKI Jakarta menjadi instansi daerah dengan jumlah formasi terbanyak di CPNS 2019.

Sementara, instansi daerah dengan kebutuhan formasi paling sedikit adalah Kabupaten Bombana dengan jumlah 18.

Penerimaan CPNS 2019 dilakukan dalam dua tahap seleksi yakni SKD dan SKB.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan akan dimulai pada Februari 2020 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diperkirakan digelar pada Maret 2020.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini