TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, lalu.
Instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis lima instansi teratas yang memiliki jumlah pelamar terbanyak.
Data diambil berdasarkan pelamar yang telah mengirim lamaran per Rabu (13/11/2019) pukul 14:43 WIB.
Hal tersebut diunggah melalui akun media sosial Facebook, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Instansi pada peringkat pertama dengan jumlah pelamar terbanyak sementara seleksi CPNS 2019 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham yang sudah mencapai 14.020 pelamar.
Posisi ke dua terdapat instansi Kejaksaan Agung yang mencapai 2.185 pelamar di hari ke tiga pendaftaran.
Peringkat ke tiga adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mencapai angka 841 pelamar.
Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebanyak 775 pelamar.
Posisi ke lima terdapat instansi Kementerian Pertanian pada hari ke tiga pendaftaran mencapai 643 pelamar.
Menurut update yang dirilis oleh BKN, sejak Rabu (13/11/2019) kemarin sudah sebanyak 1.190.604 pelamar yang membuat akun.
Sementara itu, pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran sebanyak 197.598 pelamar.
Kemudian jumlah pelamar yang sudah mengirim lamaran untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 kali ini pada hari ke tiga sudah mencapai 47.268 pelamar.
Pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2019 masih terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Sejumlah instansi yang membuka pendaftaran pada Senin (11/11/2019) lalu, akan menutup masa pendaftarannya pada Minggu (24/11/2019).
Para pelamar dapat melakukan pendaftaran setelah membuat akun terlebih dahulu di portal sscn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:
1. Pengecekan Identitas
Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).
Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
Baca: Cara Membuat Akun SSCN Sebelum Daftar CPNS 2019 di Portal sscn.bkn.go.id
2. Lengkapi Data
Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.
Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.
Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.
Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.
Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.
Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.
Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.
Seperti pada langkah sebelumnya, masukkan kode captcha yang telah disediakan
3. Pengecekan Ulang Data
Cek semua data yang dituliskan serta foto yang diunggah sudah sesuai.
Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.
Akhiri pendaftaran dengan klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Teliti dengan seksama karena setelah pendaftaran akun diproses, tidak dapat melakukan perubahan data.
Baca: Cara Membuat Akun SSCN Sebelum Daftar CPNS 2019 di Portal sscn.bkn.go.id
4. Pendaftaran Selesai
Pendaftaran dinyatakan selesai dan berhasil jika ada keterangan "Selamat (nama pelamar) berhasil registrasi pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019."
Jika akun sudah selesai dibuat, pelamar dapat login ke portal dengan memasukkan alamat email dan password agar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
Kartu Informasi Akun nantinya akan digunakan untuk melakukan swafoto dengan juga memperlihatkan KTP.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)