TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, telah mengamankan istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Wanita berinisial D tersebut diamankan Densus 88 Antiteror Polri, Rabu malam, setelah suaminnya RMN melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
D diketahui sering berkomunikasi dengan seorang narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas II Medan berinisial I.
"Si istri sering mendatangi, berkunjung ke Lapas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Korps Brimob Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) dikutip dari kompas.com.
Baca: Masjid Pemerintah Disebut Terpapar Radikalisme, Ketua PBNU: Mereka Sudah Memiliki Kelompok Sendiri
Selain bertemu langsung, D dan I rupanya juga berkomunikasi lewat akun media sosial Facebook.
"Sampai terakhir diamankan tadi malam, masih ada komunikasi (antara D dengan I) di medsos," kata Dedi.
Rencanakan aksi teror di Bali
Dari hasil pemeriksaan, D dan narapidana terorisme itu sedang menyusun rencana melakukan aksi teror di Bali, beberapa waktu ke depan.
Kini, polisi pun sedang menyelidiki lebih lanjut asal jaringan D dan I.
Berdasarkan pengalaman pemberantasan terorisme selama ini, lanjut Dedi, bentuk komunikasi serupa D dan I ini bukanlah gerakan lone wolf, melainkan gerakan yang terorganisasi kelompok teror.
"Ini masih didalami dulu, siapa pemimpin daripada kelompok ini. Apakah ada penyandang dananya, apakah ada yang memiliki keahlian untuk merakit bom?" kata Dedi.
Baca: Kesaksian Korban Ledakan Bom di Medan, Curiga Sejak Pelaku Datang: Biasanya Ojek Tak Boleh Masuk
Terlebih lagi, bom bunuh diri yang digunakan RMN terbilang memiliki rangkaian yang cukup sulit.
Hal ini membuat dugaan bahwa terdapat jaringan teroris lama di balik bom bunuh diri itu.
Fakta mengejutkan lainnya dari penangkapan D, ia diketahui lebih dulu terpapar radikalisme dibandingkan sang suami.
"D diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku (RMN)," kata Dedi.