3) Asli surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua (bapak atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
I. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami.
4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Nuryanti)