Pencegahan sejak awal harus dilakukan jika sekiranya ada tindakan yang berpotensi berbuat destruktif apalagi sampai meledakkan bom.
Undang-undang terorisme yang sudah direvisi juga seharusnya memantapkan langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan, bukan malah menjadi keragu-raguan pemerintah.
Menurutnya, apabila peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan dikaitkan dengan jaringan terorisme internasional, maka teroris akan selalu memanfaatkan kesempatan dimanapun itu.
Teroris tidak akan lagi memanfaatkan momentum, seperti bulan puasa atau natal.
"Tidak ada momentum yang dibidik, momentum yang dibidik adalah kelengahan dari aparat kita, hari ini momentum apa? Natal dan tahun baru masih lama," kata Baidowi.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)