News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

CPNS 2019 Penjaga Tahanan Sementara Capai 20 Ribu Pelamar, Berikut Update Formasi Pelamar Terbanyak

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019 - Memasuki hari ke empat pendaftaran seleksi CPNS 2019, penjaga tahanan masih menjadi formasi dengan jumlah pelamar terbanyak sementara.

9. Pelaksana/Terampil - Perawat : 3.057

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer : 2.431

Menurut update yang dirilis oleh BKN, sejak Kamis (14/11/2019) kemarin sudah sebanyak 1.731.661 pelamar yang membuat akun.

Sementara itu, pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran sebanyak 382.549 pelamar.

Kemudian jumlah pelamar yang sudah mengirim lamaran untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 kali ini pada hari ke empat sudah mencapai 115.014 pelamar.

Selain itu, BKN juga telah merilis lima instansi dengan jumlah pelamar terbanyak sementara pada CPNS 2019 kali ini.

Instansi pada peringkat pertama dengan jumlah pelamar terbanyak sementara seleksi CPNS 2019 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham yang sudah mencapai 32.178 pelamar.

Posisi ke dua terdapat instansi Kejaksaan Agung yang mencapai 5.926 pelamar di hari ke tiga pendaftaran.

Peringkat ke tiga adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mencapai angka 1.758 pelamar.

Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebanyak 1.775 pelamar.

Posisi ke lima terdapat instansi Kementerian Pertanian pada hari ke tiga pendaftaran mencapai 1.315 pelamar.

Pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2019 masih terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Baca: 25 Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 untuk Diunggah ke Portal sscasn.bkn.go.id, Unduh di Sini

Sejumlah instansi yang membuka pendaftaran pada Senin (11/11/2019) lalu, akan menutup masa pendaftarannya pada Minggu (24/11/2019).

Para pelamar dapat melakukan pendaftaran setelah membuat akun terlebih dahulu di portal sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini