News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Pejalan Kaki Tuntut Pemerintah Regulasi Skuter Listrik

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Sementara, pengguna skuter listrik bernama Ibnu mengatakan jika dirinya hanya penasaran ingin mecoba.

"Penasaran sih, pengen nyoba-nyoba aja," ungkapnya.

Baca: Kadishub DKI: Pergub Skuter Listrik Rampung pada Desember

Ia juga mengatakan saat menggunakan skuter listrik melalui trotoar sepanjang Jalan Sudirman tidak di jalan raya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga telah memanggil Dishub DKI Jakarta dan pihak penyedia layanan skuter listrik Grabwheels untuk membahas rancangan aturan penggunaan skuter listrik.

Rencananya sanksi yang mengintai pengguna skuter listrik jika mengabaikan keselamatan pejalan kaki adalah kurungan maksimal 2 bulan dan denda Rp 500.000 rupiah.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini