1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal sscasn.bkn.go.id.
2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah registrasi dengan NIK/KK, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
5. Lengkapi Biodata.
6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.
10. Pengumuman kelulusan.
Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id.