News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Bupati Majalengka

Putra Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tiba-tiba Cabut Laporan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Pamungkasandi mencabut laporan polisi penembakan oleh Irfan Nur Alam. Kedua pihak berjabat tangan, Sabtu (16/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Panji Pamungkasandi, korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, resmi mencabut laporan polisi atas kasusnya, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Pamungkasandi datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.

Baca : Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan

Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi ke luar beserta penasehat hukum tersangka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.

Panji Pamungkasandi mencabut laporan polisi penembakan oleh Irfan Nur Alam. Kedua pihak berjabat tangan, Sabtu (16/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Baca: Pengacara akan Ajukan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam

Baca: Sosok Irfan Nur Alam, Putra Bupati Majalengka yang Ditahan Terkait Kasus Penembakan Kontraktor

Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.

"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.

Surat perdamaian antara Irfan Nur Alam dan Panji Pamungkasandi. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.

Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini