News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Bupati Majalengka

Putra Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tiba-tiba Cabut Laporan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Pamungkasandi mencabut laporan polisi penembakan oleh Irfan Nur Alam. Kedua pihak berjabat tangan, Sabtu (16/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto

Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.

"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.

Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi

Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka

Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.

"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.

Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka.

Sebelumnya diberitakan, Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam.

Irfan Nur Alam merupakan anak bupati Majalengka Karna Sobahi.

Irfan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Suasana di depan Kantor Satreskrim Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto) (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Kemarin, Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Alam dicecar sebanyak 26 pertanyaan.

Irfan diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Satreksrim Polres Majalengka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Kristiwanto, mengatakan, kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.

Hal tersebut hak subjektivitas penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan.

Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi. (Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/)

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.

Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasihat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini