Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.
Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan.
Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.
"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kami untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Anak Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tetiba Cabut Laporan Polisi, Berujung Damai