Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengemukakan ada beberapa permasalahan terkait titik perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Salah satunya, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah
BIG Ade Komara Mulyana, ada sembilan titik daerah Outstanding Boundary Problem (OBP).
Baca: 18 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri Medan Diduga Terkait ISIS, Kapolda: Ingin Tunjukkan Eksistensi
"Di perbatasan di Kalimantan batas darat ada lebih 2.000 km. Dari 2.000 km ada yang sembilan titik yang tidak disepakati, muncul outstanding ada sembilan titik," ujar Ade dalam diskusi 'Apakabar Perbatasan Indonesia dan Malaysia' di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).
Ade mengatakan sembilan OBP itu dibagi menjadi dua bagian wilayah barat dan timur.
Ia menyebut lima dari sembilan OBP sudah ada titik terang dan dua di antaranya sudah disepakati sebagai batas wilayah Indonesia dan Malaysia.
Menurut Ade, penandatangan MoU kesepakatan batas wilayah itu akan dilakukan pekan depan.
"Dua OBP sudah disepakati betul dan akan ditandatangani MoU minggu depan di Kuala Lumpur," ucapnya.
Ade menjelaskan dua daerah OBP itu yakni segmen Sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa kurang lebih 4.500 hektare dan segmen C500-600 seluas 400 hektare.
Selain itu, ia menjelaskan ada tiga daerah OBP lainnya yang sudah ada titik terang.
Tiga daerah OBP itu berada di sebelah timur yakni di sebelah utaranya Kalimatan Utara.
"Segmen ketiga yang titik terang yaitu di Pulau Sebatik. Di situ situ ada rumah terbelah dua oleh garis perbatasan dan belum disepakati karena masih menjadi sengketa. Nah Pulau Sebatik ini sudah disepakati secara teknis, pilar yang dibangun Inggris-Belanda kita hancurkan, kita ganti baru dengan hasil kesepalatan tahun ini," kata Ade.
Ade melanjutkan untuk dua titik lainya berada di Sungai Sinapat Sesar.
Baca: Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan, Apa Alasannya?
Ia mengatakan, untuk penyelesaian dua titik OBP di Sungai Sinapat Besar itu akan dilakukan pengukuran ulang.
"Ini akan diselesaikan dengan cara kami lakukan pengukuran ulang dengan koordinat dari Sinapat kemudian berdasarkan koordinat itulah disepakati oleh dua belah pihak koordinatnya ini, baru ditentukan ini masuk Malaysia atau Indonesia. Ini akan kami lakukan tahun depan tapi metodologi sudah kita sepakati," kata Ade.