News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

CPNS 2019 Seminggu Lagi Ditutup: Inilah Tips Lancar dan Sukses saat Mendaftar di Website BKN

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019.

TRIBUNNEWS.COM – Tujuh hari lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segara berakhir, jadi pastikan sudah mendaftar dengan benar dan lancar.

Ada berbagai tips yang dapat dilakukan, mulai dari mengisi data pribadi secara mandiri hingga gunakan laptop atau personal computer untuk memudahkan proses pendaftaran.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2019 sudah dimulai pada tanggal 11-24 November 2019.

Maka, jangan sampai ketinggalan dengan peluang tersebut, karena terhambat proses pendaftaran.

Berikut tips lancar melakukan pendaftaran pada laman sscn.bkn.go.id :

1. Jangan gunakan calo pendaftaran agar terhindar dari data crash dan melindungi data pribadi

Menurut Paryono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN banyak orang mendaftar tetapi NIK sudah dipakai orang lain.

"Sebaiknya data diri tidak diberikan kepada orang lain. Banyak kejadian orang daftar, tapi NIK sudah dipakai orang lain. Akibatnya dia tidak bisa daftar," kata Paryono, Kamis (14/11/2019) yang dikutip dari Kompas.com.

2. Ikuti langkah yang tertera pada alur pendaftaran

Hal tersebut dilakukan agar tidak salah dalam melangkah ketika pendaftaran.

Sehingga proses pendaftaran CPNS 2019 menjadi lancar dan sesuai keinginan.

3. Jangan lupa download dan baca buku panduan

Melihat informasi yang tertera dalam buku banduan CPNS 2019 penting dilakukan agar pendaftaran lancar.

Buku panduan tersebut dapat diunduh melalui laman https://sscn.bkn.go.id/buku_pendaftaran_sscn_2019.pdf.

4. Teliti dalam input data, datamu tanggung jawabmu

Seputar persyaratan pendaftaran bisa menghubungi instant yang dilamar

5. Lakukan pendaftaran dengan PC atau Laptop, supaya menghindari data crash atau kesalahan input

Data yang sudah disubmit tidak dapat diubah kembali.

Jika ada kendala : clear cache browser dan coba kembali.

Berbagai tips dapat dilakukan ketika melakukan pendaftaran CPNS 2019. (Tribunnews.com)

Berikut tips melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2019, yang dikutip dari Kompas.com dari website BKN, Rabu (13/11/2019):

1. Gunakan koneksi internet yang stabil.

Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil dan layanan mempunyai cukup bandwith serta browser terbaru.

Sehingga proses pendaran tidak terhambat karena jaringan, dan sebagainya.

2. Refresh ulang browser

Jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus, refresh ulang browser yang digunakan atau ulangi proses pendaftaran.

3. Akses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Setelah masalah website aman, para peserta akan diarahkan ke bagian halaman password.

Jika peserta lupa password login, pelamar dapat mengakses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Kemudian pilih menu reset password akun sscn dan lengkapi form isian yang tersedia.

Jika peserta lupa jawaban pengaman 1 dapat mengakses halaman helpdesk di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn,

kemudian pilih menu Lupa Jawaban Pengaman 1 dan lengkapi form yang tersedia, begitupun dengan jika lupa jawaban 2.

4. Pelamar harus membersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

Hal tersebut dilakukan pada proses mengunggah dokumen, agar unggahan cepat,

Jangan terburu-buru dan selalu pastikan koneksi aman dan space bandwith yang cukup.

Nah, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Proses membuat akun untuk daftar CPNS 2019 (buku petunjuk pendaftaran CPNS 2019)

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar ke instansi yang tertera di Buku Petunjuk Pendaftar Seleksi CPNS 2019, halaman 3, sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini