TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 1.817 formasi.
Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 11 November 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan pengumuman nomor 810/13488/204/2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tiga formasi jabatan pada seleksi CPNS 2019.
Jumlah alokasi formasi sebanyak 1.817 tersebut dengan rincian sebagai berikut:
1. Tenaga Guru : 1.133
2. Tenaga Kesehatan : 322
3. Tenaga Teknis : 36
Sebelum melakukan pendaftaran, pahami dulu persyaratan umum dan persyaratan khususnya seperti berikut yang dikutip Tribunnews melalui BKD Pemprov Jatim.
Persyaratan Umum
Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS, dengan kriteria:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran.
2. Untuk jabatan Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.