TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dan korban selamat kecelakaan maut skuter listrik, Grabwheels temukan kejanggalan saat meminta bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Diketahui dua orang pengguna otopet listrik Grabwheels tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Adapun dua orang korban tewas dari kecelakaan ini bernama Wisnu Chandra Gunawan (18) dan Ammar Nawwar Tri Darma (18).
Peristiwa kecelakaan maut antara skuter Grabwheels dan mobil Camry hitam itu pun dibawa ke ranah hukum.
Namun, keputusan hukum rupanya tidak memuaskan bagi keluarga korban.
Pelaku memang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Wisnu dan Ammar.
Tapi status tersangka yang disandang pelaku tidak membuatnya mendekam di penjara.
Tersangka hanya dikenakan wajib lapor, sementara keluarga korban ingin tersangka agar ditahan.
Merasa tidak adil, keluarga korban dan kerabat dekat dari korban kecelakaan maut antara skuter Grabwheels dan mobil Camry hitam, melakukan tabur bunga di sekitar lokasi kejadian tabrakan.