Asro meminta Jokowi untuk segera mengambil sikap terkait hal ini.
"Saya mohon Presiden segera ambil sikap, undang Jaksa Agung, undang Menteri Keuangan dan Menteri Agama untuk selesaikan masalah ini," imbuhnya.
Diketahui Asro sebelumnya telah menyetorkan uang senilai Rp 186 juta kepada agen First Travel.
Ia dijanjikan akan berangkat pada Desember 2016 dengan kurun waktu sampai Mei 2017.
Pada Maret 2017 pimpinan First Travel menuliskan pernyataan yang isinya apabila jemaah ingin tetap dengan jadwal silahkan menunggu.
Namun apabila jemaah ingin mengambil uangnya, First Travel menjanjikan mengembalikan 100 persen.
Asro pun segera membuat pernyataan untuk mengambil uangnya.
Setelah menunggu beberapa bulan, tiba-tiba meledak kasus penipuan First Travel.
Asro mengaku saat itu masih optimis uangnya akan kembali.
Setelah berjuang untuk mendapatkan haknya kembali, tiba-tiba MA menyatakan aset dari First Travel sepenuhnya disita untuk dilelang untuk kepentingan negara.
Asro mengaku kecewa dan sakit hati.
Ia mewakili jemaah korban penipuan First Travel hanya memberikan 2 pilihan yakni berangkatkan umroh atau uang dikembalikan.
Mengingat 63 ribu korban ini tidak semuanya berasal dari keluarga yang mampu.
Banyak yang mengumpulkan uang demi dapat berangkat ke Tanah Suci dengan susah payah. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)