News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

CPNS 2019, Formasi Jabatan Guru Kimia Industri dan Guru Agama Katolik Sepi Peminat

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada beberapa cara untuk mengubah format dan ukuran foto dalam bentuk jpeg sebagai persyaratan pendaftaran CPNS pada 11-24 November 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dimulai, Senin (11/11/2019).

Masih ada sekitar satu minggu lagi untuk melakukan pendaftaran.

Ada beberapa formasi pendidikan yang jumlah peminatnya rendah.

Data per Senin (18/11/2019) menunjukan ada empat jabatan yang sepi peminat.

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews.com,  berdasarkan data yang dirilis BKD Jawa Tengah melalui akun Twitter resminya, @bkdjatengprov, berikut adalah empat jabatan di formasi pendidikan dengan jumlah peminat rendah per 18 November 2019, pukul 08.10 WIB :

1. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik

2. Ahli Pertama - Guru Kelas

3. Ahli Pertama - Guru Ekonomi

4. Ahli Pertama - Guru Kimia Industri

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Berdasarkan Surat Pengumuman Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, CPNS 2019 membuka 152.286 formasi.

Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Pada instansi kementerian/lembaga, terdapat 37.425 formasi.

Sedangkan instansi pemerintah daerah memiliki 114.861 formasi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati. 

Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik. 

Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Masa Sanggah CPNS 2019 

Diinformasikan melalui Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas), pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal tiga hari.

Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.

Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi.

Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi

Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.

Berikut alur sanggah CPNS 2019:

1. Pelamar dapat memilih tombol 'Mengajukan Sanggah' untuk menyanggah hasil seleksi administrasi.

2. Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen pada masa sanggah.

3. Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. 

4. Pelamar memilih tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini