News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Sukmawati

Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukmawati Soekarnoputri dan Kadiv Humas Polri M Iqbal

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di YouTube" lanjutnya.

Dua poin laporan yang dilayangkan yaitu Sukmawati membandingkan Alquran dengan Pancasila dan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dikatakannya, pernyataan adik Megawati Soekarnoputri tersebut diduga melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Pihaknya juga telah menyerahkan bukti kepada kepolisian.

"Kami telah menyerahkan barang bukti berupa satu buah CD berisi video serta empat lembar print out screenshot," lanjut Dedi.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini