News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Dicopot Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato, Kompolnas: Sudah Sesuai Aturan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poengky Indarti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan keputusan pencopotan Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan telah sesuai dengan aturan. Hal itu menyusul dugaan Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dari Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Poengky mengatakan, ada empat pertimbangan yang dinilai membuat Asep dinilai layak untuk dicopot. Pertama, kata dia, Asep tidak menunjukkan kedisiplinan.

"Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," ungkapnya.

Baca: Mengobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Sambutan, Kapolres Kampar Dimutasi

Baca: Setelah Bom Bunuh Diri Medan, Kapolri: Kurang Lebih 19 Terduga Teroris Kita Tangkap

Baca: Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana

Selanjutnya, kata dia, seharusnya Asep yang saat itu masih menjadi Kapolres harus menuruti dan tunduk terhadap arahan dari Kapolri. Alasan lain, seluruh anggota polri seharusnya bisa bersikap profesional.

"Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak profesional," ungkapnya.

Alasan terakhir, Poengky mengatakan, tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk terhadap anggota polri lainnya.

"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau. Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.

"Saya sudah membenarkan, (Asep) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal penyebab pencopotan dari Asep sebagai Kapolres Kampar. Juga ketika disinggung apakah penyebabnya karena insiden mengobrol ketika Idham Aziz tengah pidato.

Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.

Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.

Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.

Dugaan pencopotan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Baca : Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini