Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Dugaan pencopotan
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.
Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
Baca: Diduga Ngobrol Saat Kapolri Bicara, Kapolres Kampar Dimutasi ke Yanma Mabes Polri Untuk Pemeriksaan
Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.
Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.