TRIBUNNEWS.COM - Kian merapatnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi pimpinan di perusahaan BUMN menuai pro dan kontra.
Terlebih Ahok diisukan akan memimpin perusahaan BUMN yang bergelut di bidang energi.
Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR-RI periode 2014-2019 turut ambil suara terkait bergabungnya Ahok ke perusahaan plat merah.
Dilansir dari tayangan Aiman Kompas TV, Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengkritik kebijakan pemerintah yang diambil saat ini.
Menurutnya pemerintah jika ingin menempatkan atau menunjuk seseorang di sebuah lembaga atau badan, terlebih yang ditunjuknya itu adalah tokoh publik, pemerintah harus menjelaskan apa yang ingin dilakukan.
"Saya ingin menkritik pemerintah terlebih dahulu, pemerintah itu kalau mau meletakkan orang apalagi di lembaga yang di asumsikan oleh publik juga sebagian dari institusi pelayan publik. Dia harus menjelaskan apa yang ia ingin lakukan," ujar Fahri Hamzah.
Fahri menilai agenda atau keputusan yang diambil oleh pemerintah ini teryata semata-mata ada maksud tersembunyi.
Ketika Aiman menanyakan pernyataan Fahri perihal adanya maksud tersembunyi, Fahri pun menjelaskanya.
Menurutnya dengan masuknya Ahok ke lingkungan BUMN, terutama akan dijadikanya ia sebagai pimpinan perusahaan BUMN, tidak ada keterangan yang jelas dari pemerintah.
Politisi Partai Gelora ini menambahkan, menurut pasal 27 Undang-Undang Dasar, menjelaskan tentang segala warga mempunyai kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa ada kecualinya.
Apa yang terjadi dengan Basuki Tjahaja Purnama ini haruslah boleh terjadi pada seluruh orang yang ada di Indonesia, dan itu harus dijelaskan.
Fahri ingin pemerintah menjelaskan mengenai hal tersebut dengan gamblang ke seluruh pihak.
Saat berbicara mengenai kapabilitas dan kemampuan, Fahri percaya jika BUMN butuh sosok seperti Ahok.
Menurutnya BUMN butuh sosok Ahok karena dari beberapa perusahaan BUMN memerlukan orang yang tegas dan keras.