TRIBUNNEWS.COM - Rencana Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk memimpin perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didukung oleh mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mendukung penunjukkan Ahok asalkan prosesnya tak menyalahi peraturan perundang-undangan.
Ia memberi kritikan kepada pemerintah terkait pemilihan Ahok menjadi pimpinan perusahaan BUMN.
"Pertama, itu kritik terhadap pemerintah dulu ya, pemerintah ketika mau meletakkan orang apalagi di lembaga yang diasumsikan oleh publik itu juga sebagai sebagian dari institusi pelayanan publik, paling tidak karena ada uang negara di situ," ujar Fahri, dilansir dari YouTube KOMPASTV, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan terkait pemilihan Ahok itu.
Ia mengawatirkan ada sebuah kepentingan di balik pemilihan Ahok yang disembunyikan dari publik.
"Dia (pemerintah) harus menjelaskan apa yang akan dia lakukan, ini jangan sampai akan ada agenda tersembunyi untuk memasukkan saudara Basuki," jelasnya.
Fahri menambahkan, pemilihan Ahok tersebut dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 diperbolehkan, asal pemerintah bisa menjelaskan terkait penunjukan Ahok itu.
"Karena dia tidak jelaskan, misalnya orang bertanya apakah menurut Undang-Undang sebenarnya beliau boleh?" tanya Fahri.
"Begini ya, pasal 27 Undang-Undang Dasar mengatakan segala warga negara bersamaan kedudukannya ke dalam hukum dan pemerintahan, itu wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, dengan tanpa ada terkecualinya,"
"Apa yang terjadi pada saudara Basuki harusnya boleh terjadi pada seluruh orang di Indonesia ini, di setiap jengkal Indonesia, itu harus dijelaskan," jelasnya.
Fahri Hamzah menilai Ahok adalah sosok yang diperlukan oleh BUMN.
Menurutnya, Ahok adalah sosok yang keras dan tegas, dan itu cocok untuk beberapa institusi BUMN.
"Kalau soal talenta saya yang menganggap BUMN itu memerlukan saudara Ahok, karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, yang memerlukan orang tegas," ungkapnya.
Ia berujar, akan membela Ahok jika alasan pemilihan Ahok itu disampaikan kepada masyarakat dengan jelas.
"Kalau itu dibikin clear, belalah saudara Basuki dengan terbuka, saya akan bela jika itu tidak ada kesalahan," ujarnya.
Fahri menginginkan semua warga Indonesia bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang.
Ia juga ingin proses pemilihan Ahok tersebut dilakukan dengan adil.
"Harus fair dong, semua orang di republik ini biar mendapatkan hak-haknya," kata dia.
"Kalau semua itu clear, Undang-Undang membolehkan dia, kenapa tidak?" lanjutnya.
Dirinya menambahkan, tidak menghalangi pemilihan Ahok tersebut, asalkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kenapa kita harus menghalang-halangi orang yang punya hak menurut Undang-undang melakukan itu," kata Fahri.
Ia berujar, jika pemilihan Ahok tidak sesuai dengan Undang-Undang, maka Presiden dan Kementerian BUMN akan menerima resiko politiknya.
"Risiko politiknya akan diterima oleh Presiden, risiko politiknya akan diterima oleh BUMN," ujarnya.
Ia menuturkan, resiko mendapat kritikan dan tidak populer akan diterima oleh Presiden dan Kementerian BUMN.
"Tidak populer, dikritik orang, itu memang resiko hari-hari politisi," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemilihan tersebut salah, kritikan, dari warganet, media, dan pengamat tidak bisa dicegah.
"Sosial media kan tidak bisa diam, media massa tidak bisa disuruh diam, pengamat tidak bisa disuruh diam," kata dia.
Fahri berharap Presiden bisa menjelaskan terkait penunjukkan Ahok yang akan memimpin perusahaan BUMN itu.
Menurutnya, Jokowi tidak perlu takut untuk mengatakan alasan dari pemilihan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Tapi keteguhan sikap Presiden untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi, itu yang kita perlukan," ujarnya.
"Presiden ini sudah di periode kedua, tidak perlu takut, kalau dia berani, bela dia secara berani," jelas Fahri.
(Tribunnews.com/Nuryanti)