News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Andre Rosiade Minta Erick Tohir Ingatkan Ahok Ubah Cara Komunikasi Sebelum Resmi Jadi Bos Pertamina

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Rosiade.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Baca: Boni Hargens: Pengangkatan Ahok adalah Awal yang Menjanjikan

Hasto Kristiyanto meminta agar tak ada kecurigaan berlebih dengan keberadaan Ahok di BUMN seperti akan terjadi kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.

Ia mengingatkan PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Menurutnya pada 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.

Baca: Ahok Resmi jadi Komisaris Utama Pertamina (Persero), Erick Thohir Sebut Senin Mulai Bekerja

Saat itu rakyat mencatat bagaimana kepentingan partai dan kepentingan di dalam pengelolaan negara dipisahkan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Skala prioritas adalah menyelesaikan krisis multidimensi.

"Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri," ucap Hasto Kristiyanto.

Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto pun menyinggung soal sejumlah oknum serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok.

Baca: Erick Thohir Resmi Umumkan Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Chandra Hamzah Komisaris Utama BTN

Hasto mengatakan dalam UU BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan yang bersifat strategis.

Termasuk penempatan direksi dan komisaris.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa langsung menjabat komisaris utama PT Pertamina (persero) pada hari ini.

Baca: Minta Ahok Ditangkap, Marwan Batubara Emosi Didebat Ali Ngabalin : Memang Anda Siapa ?

Ahok ditunjuk menjadi Komisris Utama Pertamina setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Pertamina bukan Tbk (perusahaan terbuka), jadi bisa segera diproses jadi komisaris utama, bisa hari ini atau Senin," kata Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Sementara terkait adanya penolakan dari serikat pekerja Pertamina soal penunjukan Ahok, Erick Thohir menilai dalam penempatan setiap orang di sebuah perusahaan, pasti ada pro dan kontra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini