Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Maksimal 20 Hari Minimal 15 Hari Kalender. BKN meminta Instansi yg tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk perpanjang waktu pendaftaran.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian Negar, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).
Isi dalam surat bernomor K 26-30/V 189-3/99 tersebut, ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga pemerintah Non Kementerian, Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).
Adapun dalam surat tersebut, BKN mengimbau kepada instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019 namun belum mencantumkan persyaratan sebagaiman Surat Edaran (SE) MenpanRB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.
BKN juga mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kuang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.
Sementara itu bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Adapun bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, instansi yang ingin melakukan perubahan terkait batas waktu pendaftaran diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada BKN selaku Ketua Panselnas CPNS 2019.
Sebelumnya, BKN melalui akun resmi di twitter @BKNgoid, mengingatkan bahwa rata-rata pendaftaran di berbagai instansi akan ditutup pada minggu ini.
Untuk itu, BKN mengimbau kepada pelamar yang belum menentukan formasi, agar mempertimbangkan masa pendaftaran intansi yang akan dipilih.
Untuk mengecek informasi perihal masa pendaftaran di tiap-tiap instansi, pelamar CPNS 2019 dapat mengecek dilaman sscndata.bkn.go.id/tutup.
Di laman tersebut, akan ditampilkan tenggat waktu pendaftaran masing-masing intansi mulai kapan dibuka hingga kapan penfataran akan ditutup.
Diperkirakan Capai 4,5 Juta
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperkirakan akan mencapai 4,5 juta yang mendaftar melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menggelar rapat dengan pendapat antara BKN, KemenPANRB dan KASN dengan komisi II DPR RI pada Senin, (18/11/2019) di Gedung Nusantara II DPR Jakarta.
"Kami proyeksikan angka ini akan menembus 4,5 Juta pelamar. Dari pendaftaran online yang sudah berlangsung sejak 11 November, sejauh ini belum ada kendala berarti dari aspek infrastruktur, karena kami sudah antisipasi dengan memperbesar kapasitas sistem dibanding tahun lalu,” ujar Bima Haria, dikutip dari laman BKN.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengimbau kepada peserta pelamar CPNS 2019 agar cermat dan saksama ketika melakukan pendaftaran.
Paryono berharap, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN.
Pihak panitia seleksi CPNS telah menyiapkan sebuah buku petunjuk pendaftaran CPNS 2019 yang dapat diunduh melalui portal SSCASN.
"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal.” terang Paryono.
Dalam buku petunjuk tersebut berisikan informasi berbagai hal mengenai pendaftaran CPNS 2019 mulai dari alur pendaftaran, hal-hal yang harus dipersiapkan hingga tata cara pendaftaran CPNS 2019.
*Unduh Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2019.
Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019
Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November 2019
Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD: Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
Pengusulan penetapan NIP: April 2020
*Pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah.
(Tribunnews.com/Tio)