News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai KPK Dikhawatirkan Mundur Massal? Ini Penjelasan ICW

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adnan Topan Husodo

Tim transisi dikabarkan sudah bersurat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait operasional SDM KPK selama menunggu masa transisi dua tahun.

Selain itu, tim transisi juga sudah melakukan komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai pengelolaan manajemen SDM KPK.

Beberapa poin dalam koordinasi itu antara lain; masalah gaji, tunjangan, asuransi, dan pergeseran tingkat atau grading dan sejenisnya.

KPK mengusulkan mekanisme konversi langsung terkait status kepegawaian.

Baca: Imbas Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Mengaku Kini Naik Mobil Dinas KPK

Lembaga antirasuah itu meminta pegawai tetap KPK dikonversi menjadi PNS dan pegawai tidak tetap menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tim transisi juga menyusun dan mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK beserta Naskah Akademik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini