TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul berharap masyarakat bisa menerima masa jabatan presiden yang saat ini dijalankan yaitu maksimal dua periode.
Ruhut Sitompul mengatakan, masa jabatan presiden tersebut mekanismenya sudah ada sejak era Presiden Soekarno.
Sehingga kebijakan tersebut tidak perlu untuk ditentang dan dilawan.
"Saya katakan, mekanisme lima tahunan ini dari Bung Karno, baik sekali, dia punya gagasan nggak bisa kita lawan," ujar Ruhut di Studio Kompas TV, Minggu (24/11/2019), dikutip dari Kompas TV.
"Cuma jangan gara-gara Pak Harto di orde baru salah semua kita, nggak begitu," lanjut Ruhut.
Menurutnya, di era Presiden Soeharto, sudah bagus saat periode satu sampai ketiga, namun periode selanjutnya mulai terlihat tidak bagus.
Baca: Beri Komentar soal Penambahan Masa Jabatan Presiden hingga 3 Periode, Jubir PKS: Jangan Main-main
Baca: Titi Anggraini Ungkap Kekuasaan Otoriter Bermula dari Masa Jabatan Presiden yang Tak Dibatasi
"Pak Harto periode satu dua bagus lo, ketiga masih bagus, mulai kelihatan nggak bagus kan keempat kelima," kata dia.
Masa jabatan presiden yang sudah ditentukan sebelumnya, Ruhut berharap untuk diterima saja.
"Tapi pemerintahan Jokowi ini, sudah lah kita terima," jelasnya.
Ia mengatakan, jika Presiden Jokowi pasti juga akan berpihak kepada suara rakyat.
"Kepentingan masyarakat, yakin itu, Pak Jokowi tegas kok, suara rakyat suara Tuhan, itu demokrasi," ujar dia.
Ruhut menyatakan, masa jabatan presiden yang dibatasi sampai dua periode sudah menjadi kebijakan yang tepat.
"Saya mau mengatakan, dua periode ini baik sekali, apalagi Pak Jokowi tegas sudah mempunyai tagline Indonesia maju," tambah Ruhut.
Namun, dirinya juga tidak memungkiri akan mendengar usulan dari partai politik lain yang menginginkan ada penambahan masa jabatan presiden yang lebih dari dua periode.
"Tapi kalau teman-teman koalisi kalau dia pengen 3 periode, ada yang 8 dan 7 (periode), tentu kami juga mesti harus mendengar semua," kata dia.
Ia kemudian mengatakan untuk mengikuti langkah Negara Tiongkok yang menghapus pembatasan masa jabatan presiden.
Diketahui saat ini Negara Tiongkok dipimpin oleh Presiden Xi Jinping yang akan menjadi presiden seumur hidup.
Ruhut Sitompul mengatakan perlunya meniru Tiongkok karena negara tersebut adalah negara terkuat di dunia saat ini.
Selain itu, Tiongkok juga dikatakan sebagai negara yang memberi banyak hutang kepada negara lain.
"Kita juga nggak bisa bilang kita nggak perlu tiru China, nyatanya negara terkuat di dunia ini China, ini fakta, nyatanya semua negara di dunia ini ngutang sama China," ujar Ruhut.
"Kita mau maju nggak? Kita mau Indonesia maju sekali nggak?" tanya Ruhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.
Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca: Angkie Yudistia Stafsus Milenial Jokowi saat Dicibir Hanya Jadi Pemanis: Saya Rasa Sih Tidak Ya
Baca: Juru Bicara PKS Handi Risza Ungkap Masa Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode adalah Pilihan Terbaik
Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.
"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.
Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.
"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.
Pendapat senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua MPR yang juga ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah, ia menilai tidak ada urgensinya untuk mengubah masa jabatan presiden.
Ahmad Basarah mengatakan tidak perlu adanya penambahan masa jabatan presiden seperti isu yang tengah berhembus baru-baru ini.
"Kami memandang tidak ada urgensinya, untuk merubah konstitusi kita yang menyangkut tentang masa jabatan presiden," ujar Ahmad Basarah.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu dua kali lima tahun dirasa sudah cukup.
"Masa jabatan satu periode atau lima tahun kali dua, itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional itu memastikan pembangunan nasional itu akan berjalan berkesinambungan," jelasnya.
"Apalagi nanti sudah ada haluan negara dan pembangunan nasional, kita tidak perlu khawatir lagi jika kita ganti presiden akan ganti visi misi dan program," lanjut Ahmad Basarah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)