Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidian Tinggi, M Nasir ditunjuk menjadi staf khusus Wakil Presiden Maruf Amin.
M Nasir mengemban tugas sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi.
Baca: Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda
Ia mengatakan, staf khusus akan mulai bekerja pada pekan depan.
"Saya ditugaskan menjadi staf khusus bagian reformasi dan birokrasi. Mulai bekerjanya Selasa depan," kata Nasir di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Baca: Jokowi Beri Kewenangan Nadiem Ubah Kurikulum yang Ketinggalan Zaman
Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menuturkan, kabar penunjukan dirinya, ia ketahui tiga hari yang lalu.
"Tiga hari yang lalu dikabari. Tugas pokok dan fungsi saya nanti adalah akan memberikan masukan kepada Bapak wapres kaitannya dengan reformasi birokrasi yang harus kita lakukan," jelasnya.
Tidak diintervensi Jokowi
Wakil Presiden Maruf Amin resmi menunjuk delapan staf khusus.
Juru bicara wapres, Masduki Baidlowi menuturkan, Presiden Jokowi tak ikut campur tangan dalam penunjukannya.
Baca: Jadi Staf Khusus Disebut Pemanis, Angkie Yudistia Beri Balasan Telak Tandai 5 Kata: Kami Berusaha !
"Tidak, presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal (penunjukan staf khusus) kepada wakil presiden," kata Masduki di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Ia menambahkan, faktor kenyamanan dan kedekatan dengan Maruf Amin, menjadi pertimbangan penunjukan staf khusus itu.