6. Mendapat Insentif
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan, insentif tersebut sebesar Rp 500 ribu.
7. Memberi penilaian dan evaluasi
Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikuti.
8.Mengisi survei
Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan secara periodik.
Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah mendapat kerja atau belum.
Anggaran Kartu Pra-Kerja
Program Kartu Pra-Kerja memiliki anggaran yang sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp 10 triliun.
Warga yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja harus menempuh beberapa proses.
Mulai dari pendaftaran di laman kemnaker.go.id sampai proses memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
Ida Fauziah menjelaskan bahwa bantuan pelatihan vokasi ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
Program tersebut dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
Sehingga mudah digunakan, terkontrol, dan akuntabel.