5. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
6. Pemerintah Provinsi Lampung
7. Pemerintah Provinsi Maluku Utara
8. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
9. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Pukul 23:59 WIB
1. Pemerintah D I Yogyakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tahapan seleksi CPNS 2019 setelah melakukan pendaftaran adalah seleksi administrasi.
Pada CPNS kali ini, pihak BKN menjadwalkan masa sanggah.
Masa sanggah merupakan kesempatan untuk pelamar yang tidak puas mengenai hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang dapat menggunakan masa sanggah adalah pelamar yang merasa telah memenuhi persyaratan namun dinyatakan tidak lolos administrasi suatu instansi.
Untuk melihat instansi lain yang tutup hari ini, dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)