Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia.
Baca: Prabowo Sudah Jadi Menteri Jokowi tapi Rizieq Shihab Belum Pulang-pulang? Mahfud MD Buka Suara
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Belakangan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia.
Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan seusai bertemu Mahfud MD, Senin kemarin.
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Rizieq Tak Pernah Komunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Saudi