TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (27/11/2019).
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.
Satu di antaranya adalah soal kepulangan Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia mengungkapkan telah berdiskusi bersama para menteri lainnya dan menemukan tidak ada pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.
Menurutnya Pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.
Mahfud pun mempersilakan jika memang ada bukti maka diserahkan saja kepada kementerian terkait.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh Pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada Menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkin, kalau memang ada," ujarnya.
Mahfud juga menambahkan jika sampai saat ini tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, kabar pencekalan hanya terdengar di YouTube dan sosial media saja.
"Tapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu, tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.
Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.
Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.
Tak berselang lama Tito yang mengenakan kemeja putih lengan pendek turun dari mobil Toyota Land Cruiser abu-abu bernomor polisi RI 21.
Keduanya belum mau memberi pernyataan kepada awak media mengenai apa yang dibahas dalam rapat bersama Mahfud.
“Nanti saja ya, ini saja belum masuk,” ucap Fachrul Razi kepada awak media.
Sementara Tito hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya perihal tema rapat.
Mengenai tidak adanya pencekalan dibenarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Moeldoko meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak mengembangkan kabar yang tidak benar soal pencekalan dirinya di Arab Saudi.
"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan. Saya sudah cek kemana-mana, enggak ada pencekalan itu," tutur Moeldoko di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Moeldoko, Rizieq Shihab kerap melontarkan dirinya dicekal di Arab Saudi karena permintaan Pemerintah Indonesia.
Namun, ketika dicek ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kata Moeldoko, tidak ada proses maupun permintaan Pemerintah Indonesia untuk mencekal Rizieq Shihab.
"Tidak ada pencekalan dan tidak boleh, sesuai Undang Undang kan tidak boleh orang Indonesia dicekal sendiri," paparnya.
Selain itu, mantan Panglima TNI tersebut juga mengaku telah melakukan pengecekan kabar pencekalan ke Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan dikatakan tidak ada pencekalan.
(Tribunnews.com/Maliana/Rizal Bomantama/Seno Tri Sulistiyono)