TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2019.
PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.
Penghargaan diserahkan oleh Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Baca: Jargas Kota Dumai Rampung, 4743 Rumah Tangga Bisa Menikmati Gas Bumi
Tak tanggung-tanggung, PGN Group mampu menyabet sejumlah penghargaan.
PGN memperoleh penghargaan, yaitu sebagai berikut.
1. Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha
2. Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama
3. Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya
4. Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama
Sementara Anak Perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, sebagai berikut.
1. PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, dan Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management.
2. PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha
3. PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama
4. PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya