Reuni 212 akan kembali dilaksanakan pada 2 Desember 2019 mendatang, Mahfud MD menyebut akan mengawal, mengawasi dan melindungi.
TRIBUNNEWS.COM - Acara Reuni 212 kembali akan dilaksanakan pada 2 Desember 2019 mendatang.
Sehubungan dengan acara Reuni 212 tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara.
Menurut Mahfud MD, acara Reuni 212 yang direncanakan akan berlangsung di Monas tersebut, harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mantan Ketua MK tersebut mengimbau kepada peserta Reuni 212 untuk tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.
"Kami melihat acara tersebut sebagai hak warga yang harus dilaksanakan secara tertib. Kami meminta acara itu diatur sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan keributan dan menimbulkan pelanggaran hukum yang tidak sesuai undang-undang," ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Surat pemberitahuan acara Reuni 212, kata Mahfud MD, sudah disampaikan oleh panitia kepada pihak kepolisian.
"Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Mahfud MD.
Panitia Berharap Dihadiri Jutaan Umat
Ketua Reuni 212, Awit Masyhuri mengaku saat ini pihaknya belum bisa membeberkan secara pasti massa yang akan menghadiri acara tersebut.
Ia pun berharap agar massa yang hadir di acara Reuni 212 akan mencapai jutaan umat.
"Reuni Akbar 212 dilaksanakan di Monas, semoga (massa yang hadir) juta-jutaan," kata Awit Kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2019).
Menurutnya, tema dan pesan yang akan disampaikan dalam Reuni Akbar 212 mengenai doa persatuan dan keselamatan negeri.
"Pesan khusus hanya persatuan, doa keselamatan negeri," ungkapnya.