News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Fadli Zon Sebut Kegagalan Pemerintah

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto/Tribunnews.com

Surat tersebut bukan surat pencekalan, tapi penolakan agar Rizieq tidak keluar dari Arab Saudi dengan alasan keamanan, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (14/11/2019).

Baca: Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Fakta Lain dari Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan Mahfud MD

"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, surat penolakan bukan dari Pemerintah Indonesia dan belum dapat memastikan siapa yang mengeluarkan surat itu.

"Tidak dijelaskan bahwa itu apa Pemerintah Indonesia apakah Pemerintah Arab. Tidak ada," pungkasnya.

Mahfud MD kembali lagi menegaskan bahwa surat tersebut bukan bukti indikasi adanya pencekalan Rizieq Shihab.

Baca: Soal Negosiasi Pemulangan Rizieq Shihab, Menko Polhukam Mengaku Tak Terlibat

Rizieq menyebut Pemerintah Indonesia melakukan pencekalan terhadapnya, namun dalam hal ini Mahfud mengaku heran.

Menurut Menko Polhukam, mengenai larangan bagi Rizieq keluar Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia dalam surat tersebut tak ada penjelasan .

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019). 

Mahfud juga menegaskan terkait pemulangan Rizieq, Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi .

"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Mahfud.

Baca: Moeldoko Minta Rizieq Shihab Jangan Kembangkan Kabar Tak Benar Soal Pencekalan

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie juga menanggapi keabsahan surat cekal yang disampaikan oleh Rizieq, tentunya melalui hubungan diplomatik Kementerian Luar Negeri.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan kewenangan kedaulatan Pemerintah Arab Saudi.

"Itu Pemerintah Indonesia tentu tidak dapat ikut mencampurinya," ujar Ronny Sompie.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini