News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Menag Soal Surat FPI: Selama Komponen Bangsa Itu Bersama-sama Ingin Memajukan Bangsa, Kenapa Sih?

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI Fachrul Razi di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjawab mengenai surat rekomendasi untuk Front Pembela Islam (FPI).

Surat yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk organisasi masyarakat (ormas) FPI menimbulkan spekulasi tertentu.

Terutama spekulasi yang dilontarkan Menteri Dalam Neegeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyoroti AD/ART FPI yang Khilafah Islamiyah.

"Tadi kami sudah final mengajukan, memang kemudian akan ada proses lanjutan yang silakan diproses" ujar Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) yang dikutip dari Youtube Kompas TV.

Menurutnya surat tersebut sudah lolos dari Kemenag, namun akan diupayakan hal-hal yang diperlukan.

"Iya kalau kami (rekomendasi dari Kemenag sudah lolos), tapi tetap saja kami kan apa yang perlu diupayakan kami akan kami lakukan," ujarnya.

Menurutnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika ada komponen bangsa yang ingin bersama memajukan bangsa.

"Kami begini lah ya, kalau selama semua komponen bangsa itu ingin maju bersama-sama memajukan bangsa, kenapa sih,"

Terkait dengan AD/ART yang masih diragukan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Fahrul katakan deal dengan yang bersangkutan.

"Kalau memang ada hal-hal yang masih diragukan ya kita coba deal dengannya,"

"Misalanya saya tadi sependapat mendagri mengatakan ada poin-poin ynag masih diragukan, ya kita deal aja, bisa ngga anda mengubah ini jadi begini," tuturnya.

Ia mengungkapkan selama ada orang yang mau ikut membangun bangsa, harus didukung.

"Jadi ya enteng-enteng sajalah kita menata hidup, selama ada orang yang mau ikut sama-sama membangun bangsa kita ajak sama-sama," tegasnya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) telah habis masa terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) resmi di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini