Dalam video berdurasi pendek itu, mendokumentasikan air Sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Cepu yang menjadi salah satu sumber air baku PDAM Tirta Amerta Blora berwarna merah hitam pekat.
Video itu diambil pada Minggu (24/11/2019) pagi oleh pegawai PDAM Tirta Amerta Blora.
Dari keterangan PDAM Tirta Amerta Blora, kepekatan pencemaran air itu telah mencapai 1.300 tcu (true color unit).
Padahal, sesuai aturan, diperbolehkan membuang polutan ke sungai dengan maksimal kekeruhan warna 200 tcu.
Akibat pencemaran sungai Bengawan Solo itu, PDAM Tirta Amerta Blora terpaksa menghentikan operasionalnya ke 12.000 sambungan rumah (SR) di lima Kecamatan terdampak yakni Cepu, Sambong, Jiken, Jepon dan Blora sejak Selasa (26/11/2019) hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Sementara 7.000 sambungan rumah (SR) dari sejumlah kecamatan lain yang tidak terdampak masih tetap bisa mengakses air bersih dari PDAM Tirta Amerta Blora.
Baca: Menteri LHK Siti Nurbaya Rapatkan Barisan Usai Terima DIPA
Di antaranya, Kecamatan Randublatung, Menden, Kedungtuban, Ngawen dan Kunduran.
"Untuk yang masih beroperasi adalah yang tidak memanfaatkan air baku Bengawan Solo. Baik yang dari mata air dan sumber air lainnya. Total itu 19.000 sambungan rumah dan kami hentikan 12.000 sambungan rumah. Merugi sih iya, tapi kami tak menghitung," kata Yan.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara, mulai metode lumpur sampai bahan kimia, tetap tidak bisa.
"Jadi solusi terbaik ya kami hentikan operasionalnya sebelum ada solusi," tambah Yan.