Saat disinggung mengapa ada perbedaan tersebut, M Qodari menjelaskan bahwa memang dalam hal ini yang melihat persoalan secara komprehensif adalah Mendagri selaku pemberi izin.
"Buat saya yang melihat persoalan ini secara komprehensif adalah mendagri karena dia mengeluarkan perizinan," jelas M Qodari.
Soal Perpanjangan Izin FPI, Beda Pendapat antara Budiman Sudjatmiko dan Rocky Gerung
Rencana perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) menuai kontroversi dari banyak pihak.
Dalam acara Rosi yang kemudian diunggah oleh YouTube KompasTV, Kamis (28/11/2019), politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko dan pengamat politik Rocky Gerung terlibat perdebatan dalam menanggapi persoalan FPI.
Budiman Sudjatmiko menganggap jika SKT FPI diizinkan, maka dalam konstitusinya akan dapat membunuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ya kalau AD/ART nya seperti yang dikatakan Pak Menteri, menurut saya bagaimana sebuah negara mengizinkan sebuah ormas atau organisasi yang dalam konstitusinya ia membunuh negara itu," ujar Budiman.
"Anda tidak bisa mendirikan di atas NKRI yang hidup," imbuhnya.
Bukan hanya ideologi Pancasila saja, melainkan orang yang mendukung Pancasila juga bisa dibunuh.
"Membunuh bisa secara fisik juga dalam kejadiannya, bukan sekedar cuma ide yang dibunuh, bukan cuma ide Pancasila yang dibunuh tapi orang yang mendukung pancasila itu juga bisa dibunuh," terang Budiman.
"ADRT-nya implisit mengatakan 'Bunuh NKRI di atas bangkainya dirikan khilafah,'" imbuhnya.
Budiman Sudjatmiko mengkhawatirkan poin yang ada dalam AD/ART dan eksistensi organisasi FPI dapat membahayakan NKRI.
Ia menilai jika publik tidak boleh meremehkan ide khilafah dari AD/ART FPI.
Karena dari ide-ide yang terkumpul bisa menjadi satu gerakan yang berbahaya bagi kesatuan NKRI.