News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemangkasan Eselon III dan IV

Jokowi Pangkas Eselon III dan IV Ganti dengan Robot, Pengamat Kebijakan Publik: Resistensi Pasti Ada

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam rangka mengefisiensi birokrasi agar tak lagi berbelit-belit, Jokowi memunculkan wacana pemangkasan eselon III dan IV dengan memanfaatkan penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau robot dengan kecerdasan buatan.

Menanggapi penggunaan AI, Arif menuturkan, masih diperlukan penjelasan pada masyarakat mengenai sistem tersebut supaya tidak terjadi salah persepsi.

"Soal AI tadi, bahkan ada orang menganggap bahwa bukan lagi artifisial tapi itu suatu robot yang kemudian imajinasinya bisa kemana-mana seperti orang, seperti kita, tapi terbuat dari mesin dengan teknologi tertentu."

"Yang seperti itu saya kira butuh penjelasan," kata Arif.

Wakil Ketua Komisi II DPR itupun menyampaikan, hal-hal yang bersifat klerikal sudah pasti akan dibantu dengan teknologi informasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menanggapi isu munculnya gejolak ASN dalam pemangkasan eselon III dan IV.

Lebih lanjut ia mengatakan teknologi informasi tidak saja dapat membantu namun juga dapat menggantikan.

"Hal-hal yang sifatnya teknis, administratif, yang klerikal, itu memang sudah pasti dengan alat bantu teknologi informasi, tidak saja bisa dibantu tapi saja digantikan," kata Arif.

Arif pun mencontohkan adanya pegawai yang dulu bertugas mengantar surat saja.

Kini, tugas tersebut tak lagi dibutuhkan karena sudah ada surat elektronil (surel) atau email.

"Dulu ada pegawai yang tugasnya mengantar surat saja, sekarang sudah ada email, buat apa?" ujarnya.

Namun Arif mengingatkan bahwa ada beban politik yang cukup besar dalam konteks kepegawaian, yaitu masih banyaknya tenaga honorer yang perlu dipikirkan bagaimana nasibnya ke depan.

"Saya ingatkan, pada sisi yang lain ada beban sosial politik yang cukup besar bagi kita dalam konteks kepegawaian, yaitu banyak tenaga honorer yang harus diselesaikan, mereka nasibnya seperti apa ke depan, karena UU tidak mengakomodir hal itu," kata Arif.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini