News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jangan Khawatir, Pengantin Baru Bisa Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo hingga Rp 7,6 Juta

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.

Jokowi menunjukkan kartu prakerja saat debat capres 2019. (KONTAN)

Habiskan Rp 10 Triliun

Sementara itu, untuk merealisasikan program kartu Pra Kerja, pemerintah mengeluarkan Rp 10 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan, biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Pengalokasian dana tersebut untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900 ribu.

Lebih lanjut, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 500 ribu dan biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50 ribu.

"Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Total anggaran sekitar Rp 10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta.

Saat ini payung hukum soal Kartu Pra Kerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.

Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Pra Kerja digital maupun reguler.

Ilustrasi pelatihan kerja. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Cara Mendapatkan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini